PERGUB no 28 th.2010 dan Disorientasi Arah Pembangunan Hari Ini

Saya ingin menulis tulisan ini, dengan berangkat dari kenyataan bahwa bangsa kita hari ini berada dalam sebuah kondisi yang mandeg. Di mana-mana pembangunan bangsa ini mengalami stganasi. Dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, budaya, politik, bangsa ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Sangat rumit memang untuk mengurai benang kusut pemasalahan bangsa hari ini. Karena masalah bangsa kita hari ini telah menjadi sebuah jaring laba-laba sistemik yang saling terkait satu sama lain. Permasalahan kesehatan akan terkait dengan pendidikan, permasalahan ekonomi, permasalahan, politik, dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai sistemik krisis bangsa ini, kita perlu sebuah arahan dan prioritas pembangunan yang realistis dan terukur. dan bagi penulis, membangun kualitas sumber daya manusia rakyat Indonesia hari ini adalah satu-satunya jalan bagi angsa ini untuk keluar dari keterbelakangn dan ketertinggalan.

Jika kita berbicara tentang pembagunan kualitas sumber daya manusia bangsa ini, maka kita akan berbicara tentang kualitas pendidikan dan kesehatan bangsa kita. Karena itu, di tengah segala kekurangan dan kelemahan Negara kita hari ini (lemah dalam kekuatan modal finansial, kualitas SDM, pernagkat hokum suprastruktur, dan sebagainya), pemerintah wajiblah untuk menjamin akselerasi pembangunan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Hal ini sebenarnya telah digariskan dalam konstitusi di mana UUD 1945 sendiri menegaskan bahwa Pendidikan dan kesehatan dijamin oleh Negara dalam hal ini pemerintah sebagai pelaksana tugas Negara.

Pergub no.28 , ke mana arahnya?

Kebijakan Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini yang mengeluarkan pergub (peraturan gubernur) no.28 tahun 2010 yang salah satu poinnya (poin 23) mewajibkan koass (mahasiswa kedokteran yang sementara menjalani praktik magang di Rumah sakit), residen (dokter yang sedang mengambil program pendidikan dokter spesialis) dan perawat/ bidan yang sedang praktik magang unuk membayar retribusi tiap menjalani stase di rumah sakit milik pemerintah provinsi , tentu saja merupakan sebuah hal yang aneh dan tak berdasar.

Merupakan hal yang aneh, karena tanpa alasan yang jelas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan pergub ini. Kebijakan ini, terlepas dari dalih pemprov bahwa kebijakan ini bertujuan untuk merapikan administrasi dan akuntabilitas keuangan di rumah sakit, menimbulkan pertanyaan besar bagi kita semua , bahwa bukankah pemerintah berkewajiban untuk mneyelenggarakan pendidikan yng berkualitas bagi segnap rakyatnya, bukannya malah “memeras”.

Terlebih lagi bayaran rtribusi yang diminta bukanlah jumlah yang kecil untuk ukuran kantong mahasiswa Makassar, Koass diwajibkan membayar Rp. 60.000 per minggu, residen Rp.75.000 per minggu, dan mahasiswa keperawatan/kebidanan Rp.50.000 per minggu. Sebuah angka yang tidak sedikit tentu saja. Kebijakan ini juga jelas-jelas tak berdasar karena melanggar aturan yang lebih tinggi, yaitu UU penyelenggaraan Rumah sakit yang jelas-jelas menggariskan bahwa fungsi Rumah sakit selain sebagai penyelenggara layanan kesehatan juga berfungsi menyelenggarakan pendidikan kesehatan.

Sebenarnya kerjasama antara institusi penyelenggara pendidikan kedokteran (di Makassar khususnya, dalam hal ini UNHAS dan UMI) dengan rumah sakit milik pemprov telah berlangsung puluhan tahun. Dalam rentang waktu yang cukup panjang itu, ribuan tenaga kesehatan telah dihasilkan, yang tentunya ujung-ujunganya sebagian besar dari lulusan-lulusan itu akan berkontribusi besar (baca:menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan) di Sulawesi selatan. Alangkah sebuah pikiran yang picik jika kerjasama bertahun-tahun itu yang telah menjadi tulang punggung bagi pelayanan kesehatan hingga sekarang dinodai dengan retribusi yang targetnya tak lbih dari mengejar PAD belaka.

Kisruh mengenai retribusi ini semakin diperparah oleh statement gubernur Sulsel di sebuah media local, bahwa wajar saja residen, koass dan perawat dimintai retribusi karena mereka mneggunakan rumah sakit untuk memperoleh pendidikan, makan dan tidur di Rumah sakit. Sebuah pernyataan yang sangat menyakitkan, terlebih lagi diucapkan oleh seorng kepala daerah.

Saya menganggap bahwa pernyataan ini keluar dari ketidak tahuan ggubernur kita akan realita di Rumah Sakit-Rumah Sakit milik pemprov (bebrapa teman dengan nada bercanda menyebut, mungkin karena gubernur kita terlalu sering berobat ke luar negeri hingga tak tahu realita yang terjadi di lapangan). Harus dipahami bahwa di rumah Sakit-Rumah Sakit milik pemprov di mkassar (RS Labuang Baji, RS Haji, RS ertiwi, RS Fatimah) ujung tombak pelayanan di Rumah sakit ada di tangan koass, residen dan perawat magang. Mereka memang menjalani pendidikan di sana, tapi harus diakui mereka juga berfungsi sebagai tenaga teknis pelayanan di rumah sakit (bahkan fungsi pelayanan seorang residen dan koass terasa lebih besar porsinya dibanding porsi pendidikannya). Sementara dokter-dokter dan perawat yang dimiliki oleh pemprov, tak lebih dari 30% dari total tenaga kesehatan di Rumah Sakit.

Apatah lagi, residen dan koass, serta perawat magang di sana bekerja siang malam untuk melayani pasien di sana, bahkan harus menginap di Rumah Sakit untuk tugas jaga tanpa pernah digaji sepeser pun. Di daerah-daaerah lain, koass dan residen bahkan diberikan tip oleh Rumah Sakit tiap mereka berdinas di Rumah sakit tersebut, karena menganggap residen dan koass telah memberikan jasa pelayanan di Rumah Sakit.

Harusnya, pemerintah sadar bahwa di atas segalanya, menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau merupakan harga mati bagi pembangunan manusia Indonesia, Terlebih lagi pendidikan kesehatan. Karena tenaga-tenaga kesehatan terdidik inilah yang nantinya menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah. Kita tak mampu membayangkan jika kelak biaya pendidikan kesehatan makin mahal, maka lulusan-lulusan yang akan dihasilkan merupakan teaga kesehatan yang profit oriented (setela lulus dari pendidikan, orang akan cenderung berpikiran megembalikan modal yang telah dibayar selama pendidikan).

Ke mana arah kebijakan pemerintah hari ini?

Kisruh retribusi ini harusnya menjadi cerminan bagi kita semua, betapa pembangunan di sulsel hari ini berjalan tanpa arah. Di tengah ruwetnya masalah pendidikan dan kesehatan di Sulsel (ingat, angka buta aksara dan tingkat penderita penyakit infeksi, Sulsel masih “berhasil” masuk lima besar). Adalah sebuah kesalahan besra jika kita kemudian mengorbankan pendidikan dan kesehatan di SulSel hanya untuk mnegejar PAD belaka.

Lebih miris lagi kemudian, ketika kita coba melihat arah pembangunan pemerintah provinsi selama 3 tahun belakangan yang cenderung mengutamakan program dan bangunan-bangunan simbolis yang milyaran bahkan trilyunan rupiah sementara pembangunan pendidikan dan kesehatan yang menjadi pilar utama pembangunan bangsa ini masih compang camping di sana sini. Pembangunan CPI (central point of Indonesia), reklamasi tanjung Bunga, dan rogram-program lain memang terkesan megah dan lux jika dilihat dari luar, akan tetapi bukankah pembangunan pendidikan dan kesehatan kita jauh lebih urgen untuk diselesaikan?
16 Responses
  1. maju terus pria taurus, hehe..
    gogogogo !


  2. Unknown Says:

    maju ke mana ini, tifah?


  3. maju kedepan kak, adakah maju kesamping atau kebelakang ? hehe..
    belum di batalkan itu pergub no.28 kah kak ?


  4. Unknown Says:

    dah ditangguhkan. kita dah dijanji mau dicabut.. lagi nunggu pencabutannya ini..
    iya... pasti mi maju ke depan, tapi maksudnya maju ke mana? siapa tau d depan ada jurang?


  5. Dijanji ?Jangan sampai lengah kak,siapa tau janjinya merupakan bentuk politik, saat kita mulai lupa, peraturan kembali diterapkan.

    Maju ke babak selanjutnya, hehe :P
    Maju melawan penjajah, penjajah pendidikan..


  6. Unknown Says:

    hhahahaa..
    makasih tifah. makasih dah mengingatkan. yang paling susah memang, adalah konsisten dalam perjuangan...
    babak baru perjuangan adalah memerangi penjajahan pendidikan, penjajahan ekonomi, penjajahan budaya.
    dan bagaimana kita mau berperang, jika pemerintah sibuk membangun menara gading?


  7. samaa-samaa :)

    eh matimi, dikasih keluarmi bahasa2 asingnyaa. hehe..
    mahasiswa tak kalah cerdasnya kan, kak ?banyak jalan menuju roma, selalu ada jalan ketika ada keinginan *halah..


  8. Unknown Says:

    yang mana bahasa asing, tifah?
    perasaan, d antar semua kata2 ku tadi, hanya satu kata serapan (itupun dah umum digunakan)
    konsisten: istiqamah

    sepakat.. selalu ada jalan ketika ada keinginan...


  9. ededeh, ndak ji deh..
    kita yang terlalu memaknai dengan arti yang sebenarnya :p

    eh, knpa wall2anta' jd pindah ksni di' ?hehe..


  10. Unknown Says:

    ya iyalah, tifah... di mana-mana itu orang memaknai dengan sebenar-benarnya. kalo tidak sebenar-benarnya itu bukan dimaknai namanya, tapi dicocok-cocokkan...
    hhee.. (terlalu serius ya?)

    wall di FB? iyaa ya.. hehehe


  11. Terlalu serius ?
    iee, sangat. hehe..
    Pernah kubilang kalau sy takut.
    Tapi dak heran jka, memang kalau tua mi orang biasanya bgitu.

    ie di fb. apa kabarnya fb skrg, kak?


  12. Unknown Says:

    [serius]iya, sy ingat. pernahq bilangika di FB kalo takutq. [bercanda]tapi ahh.. sampai sekarang kurasa alasannya nda jelas sekalii

    [serius]kurasa itu bukan persoalan umur.. perbedaan selera humor mungkin?

    [bercanda]apa kabar FB? (hmmm.. tanya sendirimi deehh) hahahha :)


  13. (serius) maaf kak kalau dak sukaki, mungkin memang sy yg terlalu sensitif, ato mungkin cara membacaku terlalu lebay. maaf..

    (bercanda)humor ?iee, memang kita dak dk punya selera humor, eh atau sy yang selera humoenya terlalu rendah ?

    (bercanda)tny sndr ?pelitnyaa dehh.. :P


  14. Unknown Says:

    [serius] dak suka apa? (nda menger...)
    [bercanda] bukan selera humor ta yg rendah. autis nya yang sering kambuh mungkin... hahahha
    FB lagi nda OL bela... jadi nda bisa ditanya (emang Fb adekku?) hahahaha..


  15. (serius)klo dak suka dibilangi menakutkan. :(
    (bercanda) aishh, katanya dak mau mi lagi dengar, eh baca kata autis, tapi dia sndr tulis bgitu.. konsistenn,.. itu yang susah toh ? :P
    klo dak ol, tlp ki..:P

    *kak bisaka' minta tolong ? tanyakan ki bde' panitia bastra ang. 79, ada sertifikatnya ndak itu bastra ?samaa sertifikat herbal medicine..


  16. Unknown Says:

    [serius] agak aneh sebenarnya kalo takut dengan orang yang tak pernah kau temui.
    [serius] tapi kalo kenyataannya begitu, okelah.. saya minta maaf.
    susah memang untuk konsisten.
    [becanda]sini mi sy telfon. mintaka bede no hapenya :P

    oke.. nanti sy tanyakan...